KPPU Menyatakan Pelaku Usaha Pangan Bakal Diawasi, Jelang Nataru

KPPU Menyatakan Pelaku Usaha Pangan Bakal Diawasi, Jelang Nataru

DIREKTUR Advokasi Persaingan dan Kemitraan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Zulfirmansyah menyatakan, tengah melakukan koordinasi dengan pihak kementerian maupun stakeholder terkait dengan pengawasan harga bahan pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Kami terus memberikan saran pertimbangan untuk pemerintah dalam hal ini kementerian untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menstabilkan harga bahan pokok jelang Nataru,” kata Zulfirmansyah, Selasa (7/12).

Selain itu, kata Zulfirmansyah, KPPU juga turut mengawal beberapa pihak yaitu pelaku usaha untuk tetap berjalan di koridornya dalam menetapkan harga bahan pokok.

“KPPU terus mengawasi persaingan tidak sehat terhadap pelaku usaha bahan pokok, yang bisa merugikan usaha menjelang Nataru,” ujarnya.

“Kendati KPPU tidak bisa ikut dalam menentukan harga bahan pokok, tetapi KPPU sebagai sarana memberikan saran pertimbangan untuk menetapkan misalnya harga eceran tertinggi,” sambungnya.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan memastikan, stok bahan pokok untuk menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tercukupi.

“Dengan rata-rata kecukupan stok barang bahan pokok untuk setengah bulan, dan Kemendag juga sudah melakukan beberapa langkah untuk menstabilkan harga bahan pokok menjelang Nataru,” kata Oke. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: