Istri Alex Noerdin Dipanggil KPK sebagai Saksi untuk Tersangka Dodi Reza

Istri Alex Noerdin Dipanggil KPK sebagai Saksi untuk Tersangka Dodi Reza

ISTRI mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) TA 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Eliza dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dodi Reza Alex selaku Bupati Muba periode 2017-2022.

\"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,\" ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (7/12).

Selain itu, penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya. Yaitu, Mursyid selaku ajudan Bupati Muba.

Pada 15 Oktober 2021, KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muba, Sumsel. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang termasuk Dodi Reza Alex (DRA).

Kemudian KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Bupati Dodi; Herman Mayori (HM) selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba; Eddi Umari (EU) selaku Kabid SDA yang juga PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba; dan Suhandy (SUH) selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN).(rmol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: