Kementan Catat Realisasi KUR Peternakan Tembus Rp14,77 Triliun
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mencatat, realisasi akad kredit usaha rakyat (KUR) sektor peternakan hingga 7 Desember 2021 mencapai Rp14,77 triliun atau 98,08% dari target sebesar Rp15,05 triliun.
“KUR di sektor peternakan sudah diakses oleh 436.146 debitur dan digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba dan unggas,” kata Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH, Makmun dalam keterangannya, Rabu (8/12)
Makmun menambahkan, terkait usaha peternakan terdapat realisasi kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan (mix-farming) sebesar Rp5,26 triliun untuk 204.682 debitur.
“Sehingga, total kontribusi KUR untuk usaha peternakan adalah sebesar Rp20,03 triliun,” ujarnya.
Menurut Makmun, catatan ini tidak lepas dari upaya pemerintah yang telah mengimplementasikan sejumlah program kebijakan KUR dan pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di masa pandemi covid-19 ini. Salah satunya adalah penambahan subisidi bunga KUR.
“Hasilnya, pada tahun 2020 bunga KUR sebesar enam persen, sedangkan tahun ini turun menjadi hanya tiga persen,” ungkpanya.
Selain itu, kata Makmun, Kementan juga melakukan beberapa inovasi lain, misalnya meningkatkan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Kemudian, pemberian fasilitas KUR khusus untuk kelompok (cluster) komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya dengan perusahaan mitra sebagai bapak angkat (offtaker).
“Ada juga relaksasi ketentuan kredit usaha rakyat berupa penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR,” pungkasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: