BPM2MI Gagalkan Penyelundupan TKW Ilegal ke Arab Saudi

BPM2MI Gagalkan Penyelundupan TKW Ilegal ke Arab Saudi

TANGERANG – Lima orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka diamankan pada Selasa, (7/12/2021) pukul 17.30 WIB.

Kelima orang calon TKW yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut akan diberangkatkan secara ilegal ke Timur Tengah.

Para TKI tersebut akan diberangakatkan ke Timur Tengah melalui Badara Soekarno-Hatta itu berhasil diamankan.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Banten Maftuhi Salim mengatakan, pihaknya pada Selasa, (7/12/2021) pukul 13.30 WIB mendapat pengaduan dari masyarakat tentang adanya pengiriman TKI ilegal.

“PMI (Pegawai Migran Indonesia) atau TKI-nya berasal dari Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,” ujar Maftuhi, Rabu (8/12/2021).

Maftuhi mengungkapkan, berdasarkan hasil pengaduan lima orang calon TKI tersebut akan diberangkatkan ke Timur Tengah melalui jalur tikus Bandara Soekarno-Hatta menuju Abudabi.

Mereka akan melanjutkan penerbangan menuju Jeddah Saudi Arabia.

Alhamdulillah lima orang TKI tersebut berhasil diamankan oleh pihak BP2MI atas laporan dari SBMI Banten. Mereka akan diterbangkan melalui teriminal 3 pintu lima boarding pass sesuai hasil dari investigasi aparat hukum,” katanya seperti dilansir bantenraya.com.

Maftuhi mengatakan, kelima calon TKI tersebut diamankan di selter BP2MI di wilayah Tangerang.

“Kita sudah melakukan pengejaran terhadap sponsosrnya ternyata mereka sudah kabur,” ungkapnya. (gw/fin)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: