Dibongkar Kiyai Maman, Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati Bukan Ustaz dan Tak Pernah Mondok
JAKARTA – Herry Wirawan pelaku rudapaksa terhadap 12 santriwati di Bandung ternyata bukan ustaz dan tidak pernah mondok atau nyantri. Dia hanya ikut kursus.
Informasi ini dibeberkan anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq, Kamis malam (9/12).
Maman mengutuk keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 12 santriwati.
Aksi bejat Herry Wirawan berlangsung sejak 2016 hingga 2021 mengakibatkan korban hamil hingga melahirkan 9 anak.
“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Bandung yang menjadikan 12 santri anak didiknya menjadi korban,” kata Kiai Maman dalam keterangan di Jakarta, Kamis malam (9/12).
Baca juga:
- Pelepasliaran Macan Tutul Betina Pendamping Slamet Ramadhan Dilakukan di Blok Bintangot Gunung Ciremai
- Macan Tutul Betina Bakal Dilepas di Gunung Ciremai, untuk Jodoh Slamet Ramadhan
Maman menduga kasus Herry Wirawan boleh jadi layaknya puncak gunung es, begitu banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk oleh orang tua, guru, bahkan oleh orang-orang yang sangat dihormati.
Oleh karena itu, dia tidak ingin kejadian mengenaskan tersebut terjadi lagi dan meminta pelaku dihukum berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: