Dioperasikan 20 Desember, Segini Tarif Tol BIJB Kertajati
CIREBON - Akses Tol Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati akan dioperasikan pada 20, Desember 2021. Tarif juga sudah ditentukan.
Astra Tol Cipali kini tengah bersiap untuk mengoperasikan akses baru yang merupakan bagian dari ruas Tol Cikampek-Palimanan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1514/KPTS/M/2021 dan Kepmen PUPR nomor 1515/KPTS/M/2021 telah ditentukan penetapan tarif golongan jenis kendaraan.
Misalnya untuk perjalanan dari Cikopo menuju Kertajati Utama kendaraan golongan 1 Rp79 ribu.
Kemudian dari Kalijati ke Kertajati Utama Rp54 ribu. Sedangkan dari Subang ke Kertajati Utama Rp44 ribu.
Untuk perjalanan dari Palimanan ke Kertajati Utama Rp28.500.
Berikut rincian tarif berdasarkan keputusan menteri.
Penetapan tarif jalan Tol BIJB Kertajati berlaku 14 hari sejak keputusan Kementerian PUPR dietapkan.
Corporate Communication Departemen Head PT Lintas Marga Sedaya, Theresia Dyah mengatakan, dengan panjang mencapai 3,679 kilometer dimulai dari Km 158 Tol Cipali, nantinya akan terhubung dengan Tol Cisumdawu.
Akses tol ini, tidak hanya mempercepat waktu tempuh perjalanan, tetapi juga menunjang Rebana Metropolitan yang menghubungkan Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimbang hingga kawasan ekonomi Ciayumajakuning. (rdh)
Baca juga:
- Akhirnya! Pelaku Perampokan Kantor Yakult Cirebon, Kapolres: Alhamduliilah Wasyukurillah Tertangkap
- Libur Natal dan Tahun Baru, Kota Cirebon Berlakukan Ganjil Genap
- Marimutu Sinivasan Ditagih Utang BLBI Rp100 Trilun, Sebut Tidak Masuk Akal, Texmaco Diancam Disita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: