MUI Imbau Warga Ubah Arah Kiblat
JAGASATRU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon, Drs KH Solichin Uzer mengimbau masyarakat untuk mengubah arah kiblat sesuai dengan fatwa No 5/2010, yang menyatakan kiblat yang tepat ke arah barat laut. “Semua pengurus masjid, harus mempersiapkan perubahan arah kiblat ini. Pelaksanaannya, MUI telah berkoordinasi dengan petugas dari Kementerian Agama seksi Urusan Agama Islam (Urais), petugas akan datang ke masjid kelurahan dan masjid kecamatan. Intinya jangan panik karena pergantian arah kiblat ini akibat adanya pergeseran bumi,” imbuhnya ditemui di kediamannya, kemarin (18/7). Uzer menyebutkan, sebagian besar kiblat masjid di Kota Cirebon telah mengarah ke barat laut. Namun sebagian lagi, masih kiblat ke arah barat. “MUI bersama Kemenag, Minggu kemarin telah melakukan pengukuran masjid besar di Komplek Pegambiran Residence, sekaligus telah mengimbau kepada masyarakat untuk memperbaiki kiblat. Hasilnya, posisi karpet menyesuaikan dengan hasil ijtihad lewat kompas dan buku petunjuk arah kiblat, Java, Cirebon,” ucap dia. Oleh karena perubahan ini, Uzer mengajak seluruh umat Islam, khususnya Cirebon, agar tidak panik menanggapi perubahan arah kiblat yang telah difatwakan MUI. Masyarakat dapat memperbaiki shaf salat di masjid kecamatan, kelurahan atau musala. “Tak perlu mengubah arah bentuk masjid, cukup memperbaiki shaf salat lebih menyerong ke barat laut,” tegas dia. Saat dikonfirmasi, Kepala Kementerian Agama Kota Cirebon, HD Arifin MAg, mengatakan, untuk contoh masjid Pegambiran sudah dibetulkan dan diukur, ada yang kurang tepat, diukur ulang. Tidak meski membongkar bangunan, arah yang tepat di Cirebon adalah 0,28 derajat dari arah barat. “Kami akan terjunkan petugas untuk mengukur arah kiblat,” katanya. Hingga Juli 2010 ini, sambungnya, sebanyak 14 masjid terdiri dari masjid jami tingkat kelurahan dan masjid besar tingkat kecamatan, sudah diukur. (ung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: