Jawa Barat Raih TPAKD Award 2021, Wagub Uu: Terima Kasih Masyarakat

Jawa Barat Raih TPAKD Award 2021, Wagub Uu: Terima Kasih Masyarakat

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meraih penghargaan pada ajang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2021.

Jawa Barat keluar sebagai sebagai Provinsi Terbaik dalam implementasi pembiayaan melalui pola kemitraan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat hadir di Rakornas TPAKD, di Ballroom Hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis (16/12/21).

\"Saya berterima kasih kepada msyarakat Jawa Barat. Juga bupati/wali kota yang telah mendorong akses keuangan daerah, dengan dorongan dan motivasi termasuk instansi terkait. Pemprov Jabar mendapat penghargaan dari OJK terkait akses keuangan daerah,\" ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Harapan mendatang, Uu ingin jumlah TPAKD di Jawa Barat bertambah. Sehingga masyarakat akan terbantu dalam akses keuangan. Dan, pada akhirnya masyarakat akan jauh dari jebakan pinjaman online ilegal.

\"Karena salah satu tujuan TPAKD ini memberi akses kepada masyarakat dalam bidang keuangan secara legal. Sehingga masyarakat ekonominya meningkat, kesejahteraannya meningkat,\" ungkapnya.

Kemudian, dia juga mendorong kepada bupati/wali kota yang belum membentuk TPAKD.

\"Sangat penting bagi masyarakat, apalagi setelah pandemi ini. Pemerintah mendorong meningkatnya ekonomi yang merata dan adil,\" sambungnya.

Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwotono berujar, bahwa lewat pola kemitraan, OJK mempertemukan pelaku UMKM dan para pengusaha kecil dengan industri Jasa keuangan.

Sehingga para pelaku ekonomi di sektor mikro ini dapat akses keuangan dengan mudah dan legal.

\"Kami sedang memberdayakan beberapa inovasi, terutama dengan pola kemitraan yang kami sebut \'bussines matching\'. Kami pertemukan antara UMKM pengusaha kecil dengan industri jasa keuangan, sehingga UMKM bisa memperoleh akses keuangan yang baik. Sehingga bisa tumbuh usahanya dengan baik,\" katanya.

Untuk diketahui, sesuai Perpres Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI. TPAKD diberikan tugas sebagai pelaksana SNKI di tingkat daerah.

Sampai saat ini terdapat 325 TPAKD terdiri dari 34 tingkat provinsi termasuk Jawa Barat, 291 TPKAD tingkat kabupaten/kota.

Jumlah ini diharapkan terus meningkat, seiring kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah serta perkembangan potensi ekonomi di daerah. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: