Airlangga: Generasi Muda Harus Jadi Job Creator

Airlangga: Generasi Muda Harus Jadi Job Creator

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan agar momentum pemulihan ekonomi saat ini harus terjaga. Tujuannya, agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Menko Airlangga Hartarto menyebutkan hal tersebut dalam sambutannya, pada Kuliah Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mahasaraswati. Tema kuliah umumnya adalah ”Peluang dan Tantangan Perekonomian Indonesia pada Masa New Normal” di Denpasar, Bali, Jumat (17/12/2021).

Menurut Airlangga, reformasi struktural menjadi kunci, terutama dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan transformasi ekonomi menuju ekonomi yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, perlu melakukan peningkatan kualitas SDM, guna mendorong aktivitas kewirausahaan yang saat ini masih rendah, yakni sekitar 3,47 persen dari total populasi.

Generasi muda harus memiliki kemampuan adaptasi tinggi, kompetitif, berjiwa entrepreneur dan berkarakter. Hal ini merupakan prasyarat utama generasi muda saat ini untuk mendirikan usaha sendiri ataupun bekerja di tempat kerja.

“Harapannya, generasi muda dapat memanfaatkan peluang dalam momentum Presidensi G20 Indonesia, mengingat penyelenggaraan beberapa pertemuannya juga berlangsung di Bali. Selain itu, dengan memiliki kemampuan digital, harapannya generasi muda tidak hanya berperan sebagai job seeker, namun bisa menjadi job creator,” ujarnya.

Dalam 15 tahun ke depan, memperikarakan Indonesia membutuhkan talenta digital sebanyak 9 juta orang atau 600 ribu orang per tahun.

Pengembangan keterampilan digital ini akan memberikan kontribusi senilai Rp4.434 triliun terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia di tahun 2030.

Pemanfaatan talenta digital ini juga akan berperan sebagai akselerator bagi wirausaha dan menjadi peluang bagi generasi muda.

Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan civitas akademika dalam mengembangkan ekosistem kewirausahaan.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan KUMKM yang menekankan peran penting lembaga inkubator dalam mendorong pengembangan dan pertumbuhan wirausaha.

Selain itu, pemberian dukungan juga melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy. Ketiga program ini akan membantu pengembangan keterampilan digital dari level basic hingga advance.

Terdapat pula program Kartu Prakerja untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan yang merupakan program pertama Pemerintah yang sepenuhnya digital.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong digitalisasi UMKM sehingga dapat meningkatkan produktivitas UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: