Pencabulan Anak Kembali Terjadi, Pelakunya Kenal Dekat Dengan Korban
CIREBON - Kasus pencabulan atau pelecehan seksual kian marak di Kota maupun Kabupaten Cirebon.
Belum lagi selesai kasus di Perumnas, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Bocah perempuan sebut saja Cantik (15) mendapat perlakuan tak senonoh oleh tersangka IS (52) seorang pedagang yang masih satu desa dengan korban.
Berdasarkan data yang radarcirebon.com himpun menyebutkan, kasus ini bermula, Mei 2021 lalu korban sedang berada di rumah sendiri.
Kemudian, tersangka datang lalu mengajak korban ke rumahnya tersangka menggunakan sepeda motor.
Karena korban mengenal baik tersangka. Bahkan, sudah menganggap seperti orang tuanya sendiri, korban pun ikut ajakan tersangka tanpa curiga.
Sesampainya di rumah, tersangka mengajak korban ke keruang tamu. Namun, tersangka meminta agar korban duduk dipangkuan tersangka.
Pada saat itu, tersangka kemudian melakukan aksi bejad terhadap korban yakni melakukan pelecehan seksual terhadap tubuh korban (cabul) dan alat vitalnya.
Korban hanya bisa pasrah terdiam takut karena tersangka mengancam dengan ucapan \'awas jangan bilang ke siapa-siapa ya!\'.
Akibat perbuatan tersangka itu, korban mengalami sakit dan perih pada kemaluannya. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakannya kepada orangtuanya.
Orang tua korban kemudian mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk melaporkan perbuatan tersangka.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dengan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar bersama Kasat Reskim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan adanya kasus tersebut.
\"Ya benar, kami menerima adanya laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh pria dewasa. Saat ini perkaranya dalam proses penanganan unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota,\" ujarnya kepada radarcirebon.com, Senin (20/12/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: