Perangkat Desa Se-Cirebon Demo
CIREBON – Kuwu dan perangkat desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) melakukan aksi demonstrasi di dua tempat yang berbeda, kemarin (11/11). Pertama, di wilayah timur Cirebon (WTC), unjuk rasa dilangsungkan di perempatan pintu tol Kanci. Demonstrasi kedua digelar di alun-alun Palimanan. Tuntutan yang disampaikan sama, yakni mereka menuntut kepada DPR RI untuk segera mengesahkan UU tentang Desa. Demo di WTC dimulai pukul 10.00 ini, diawali dengan iring-iringan sepeda motor para kuwu dan perangkat desa yang mewakili kecamatan masing-masing di WTC. Sebelumnya, mereka berencana hanya untuk berkumpul bersama dan bergabung dengan para kuwu dari wilayah barat Cirebon yang melakukan aksi yang sama di Palimanan, namun berkat kesepakatan bersama akhirnya mereka mengurungkan niatnya dan mereka memilih melakukan orasi di tempat. Dalam orasinya, para kuwu dan perangkat desa mendesak kepada anggota DPR-RI untuk segera mengesahkan UU tentang Desa yang sebelumnya telah disepakati dan ditandatangani masing-masing perwakilan beberapa waktu lalu. Serta sembilan kesepakatan lainnya ketika para kuwu dan kepala desa se-Indonesia yang tergabung dalam Presidium Nasional Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) melakukan aksi di Jakarta. “Saat itu, wakil ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso menandatangani kesepakatan untuk segera mengesahkan UU tentang Desa yang selama ini terkatung-katung nasibnya, tapi hingga kini janji para wakil kita di pusat tak kunjung terealisasi, untuk itu kami turun ke jalan menuntut janji mereka itu,” papar koordinator aksi, Carna yang juga Kuwu Dompyong Wetan, Kecamatan Gebang. Aksi yang sama juga digelar di alun-alun Palimanan. Hampir dari mereka yang berorasi mengungkapkan keprihatinan terhadap pemerintah pusat dan DPR RI karena kesejahteraan aparatur desa yang kurang diperhatikan. FKKC mengingankan apa yang pernah dijanjikan pemerintah dan DPR RI yakni anggaran operasional desa yakni 10 persen dari APBN atau Rp1,3 miliar direalisasikan. Sekretaris FKKC Muadi menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari tim 10 yang berada di Jakarta kalau tuntuan dari kuwu sudah dikabulkan sekitar 65 persen oleh anggota DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. “Mereka menjanjikan selambat-lambatnya Desember 2010 UU tentang desa akan disahkan,” papar kuwu Klayan ini. Usai berkumpul di alun-alun Palimanan, massa kemudian bergerak melakukan konvoi menuju pusat pemerintahan kabupaten. Di sana mereka hanya mengelilingi area kompleks pemerintahan dan dilanjutkan ke makam Mbah Kuwu Sangkan di Talun. Menurut Ketua FKKC Sukaryadi, ziarah dilakukan untuk meminta restu kepada Mbah Kuwu sebagai Penggede Kuwu dan sesepuh Cirebon. “Kita ziarah sekaligus minta restu agar aksi yang kita lakukan berhasil,” ujar kuwu Kejuden, Kec Depok ini. (jun/mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: