Dukung Program Indramayu Bangkit

Dukung Program Indramayu Bangkit

INDRAMAYU – Untuk mendukung program Indramayu Bangkit pada tahun 2014, pemerintah Kabupaten Indramayu juga akan membuat regulasi jam malam bagi anak-anak usia sekolah. Aturan akan dibuat, dengan harapan agar para siswa bisa memanfaatkan jam malam untuk kegiatan yang bermanfaat. Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah mengatakan, aturan itu dibuat dengan tujuan untuk memaksimalkan jam malam untuk kepentingan belajar, mengaji, dan hal-hal bermanfaat lainnya. Selain itu juga untuk membatasi ruang gerak anak usia sekolah pada malam hari untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Dikatakan bupati, saat ini aktivitas pada jam malam yang sama sekali tidak bermanfaat banyak dilakukan oleh anak-anak usia sekolah. Yang memprihatinkan, tidak sedikit dari mereka yang usianya masih sangat anak-anak, usia SD atau SMP. “Jika ini terus dibiarkan, maka generasi muda kita akan kehilangan kesempatan emasnya untuk membangun kepribadian yang kuat, akhlak yang mulia, dan kecerdasan yang mumpuni,” tandas bupati. Bupati menjelaskan, regulasi jam malam bagi anak usia sekolah ini antara lain juga akan menyentuh pengaturan waktu. Substansinya, pemerintah ingin mengarahkan anak-anak untuk memanfaatkan waktu jam malam dengan aktivitas positif seperti belajar, membaca, mengaji, dan berdiskusi. “Aktivitas seperti inilah yang akan membentuk anak-anak memiliki kepribadian yang tangguh, akhlak mulia, dan kecerdasan mumpuni,” ujarnya. Sementara Ketua DPRD Indramayu, Drs H Abdul Rozaq Muslim SH MSi, mendukung adanya rencana regulasi jam malam bagi anak-anak usia sekolah. Meskipun demikian, tuturnya, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan itu. Menurutnya, para orangtua jangan membiarkan anak-anaknya berada diluar rumah melakukan aktivitas tidak bermanfaat pada jam malam. Bahkan pada jam malam tertentu, di rumah pun anak-anak tidak boleh bebas nonton TV. “Jangan biarkan TV menjadi orang tua kedua bagi anak-anak. Ini sangat berbahaya,” tandas Rozaq. (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: