Menko Airlangga: 2022 Persyaratan KUR Dipermudah

Menko Airlangga: 2022 Persyaratan KUR Dipermudah

Relaksasi kebijakan KUR telah berpengaruh terhadap permintaan KUR yang sudah melampaui pola normalnya dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Permintaan KUR menunjukkan peningkatan dari rata-rata per bulan sebesar Rp11,7 triliun pada tahun 2019 (pra pandemi Covid-19) menjadi Rp16,5 triliun pada tahun 2020 dan Rp23,7 triliun pada tahun 2021.

Secara keseluruhan, realisasi KUR sejak Januari 2021 hingga 27 Desember 2021 telah mencapai Rp278,71 triliun atau 97,79 persen dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun. Dan, sampai akhir 2021 diperkirakan penyaluran KUR dapat terealisasikan sebesar 99 persen dari target tahun 2021.

Realisasi KUR tahun 2021 telah disalurkan kepada 7,35 juta debitur dengan total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp373,35 triliun.

Dengan target penyaluran KUR di sektor produksi tahun 2021 yang ditunda penetapannya oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, penyaluran KUR sektor produksi pada tahun 2021 telah mencapai 55,17 persen.

Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tanggal 12 November 2019, target plafon KUR pada tahun 2021 sebesar Rp220 triliun meningkat menjadi Rp253 triliun berdasarkan permintaan penyalur KUR.

Mengingat adanya permintaan penambahan plafon dari penyalur KUR, maka plafon KUR tahun 2021 ditingkatkan lagi menjadi Rp285 triliun.

Pemerintah memutuskan peningkatan plafon KUR tahun 2022 dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi perlu terus didorong melalui penguatan pelaku UMKM sebagai pilar perekonomian nasional.  (D1/map/fsr)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: