Oknum PNS Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pencabulan ke Mahasiswi di Hotel, Begini Respons Polres Kuningan
CIREBON - Oknum PNS Kabupaten Cirebon berinisial S (54) melakukan pencabulan kepada mahasiswi berinisial P (18) di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kasus ini terjadi pada Kamis, 23 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di Kamar 3A, sebuah hotel di Sangkanurip, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Sebelum kejadian, korban P yang seringkali mengalami kesurupan selama 6 bulan terakhir sedang berusaha mencari pengobatan.
S yang berdalih akan membantu pengobatan lantas meminta izin kepada orang tua korban membawa P ke Kabupaten Kuningan.
Namun, dalam perjalanan itu, P diajak berputar-putar di kawasan Kuningan hingga masuk ke hotel tersebut.
Di sana selama 1 jam, korban dicabuli oleh pelaku dan hanya mampu melakukan perlawanan sebisanya.
Korban yang mengalami trauma, baru melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan pada Senin, 27, Desember 2021.
Laporan terebut telah diterima Unit PPA Polres Kuningan dan hingga kini laporan korban masih didalami oleh kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah mengakui korban sudah membuat laporan kepada kepolisian.
\"Polisi sudah menerima laporan dan kasusnya sedang kami dalami,\" katanya, kepada Radar Kuningan, Kamis (30/12/2021). (fik/cep/yud)
Baca juga:
- Alun-alun Kasepuhan dan Kejaksan Ditutup saat Malam Tahun Baru
- Oknum PNS Kabupaten Cirebon Lakukan Pencabulan, Korban Dibawa ke Hotel di Kuningan
- Kombes Pol Arnapi, Wong Plered, segera Jabat Dit Polairud Polda Jabar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: