Menteri Desa PDTT Klaim DD Tumbuhkan Ekonomi Desa

Menteri Desa PDTT Klaim DD Tumbuhkan Ekonomi Desa

MENTERI Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengklaim, bahwa Dana desa terbukti telah memperlancar pertumbuhan ekonomi pada level desa. Beberapa indikator ekonomi diantaranya tingkat kemiskinan, pendapatan dan tingkat ketimpangan ekonomi semakin memperkuat fakta tersebut.

“Semua indikator ini menunjukkan Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Desa memperlihatkan pembangunan dan perekonomian di desa tetap berjalan dan meningkat sepanjang pandemi Covid-19,” kata Abdul Halim, di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menjelaskan, pandemi Covid-19, telah menimbulkan dampak luar biasa pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan selain dampaknya terhadap aspek kesehatan masyarakat.

Salah satu program penanggulangannya adalah dengan PKTD dan BLT Dana Desa yang merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak  pandemi Covid-19.

“Hal tersebut berkonotasi secara langsung pada tingginya pemanfaatan dan penyerapan dana desa,” ujarnya.

Gus Halim merinci, penyerapan dana Desa tahun 2021 sangat tinggi, mencapai 99,80 persen atau setara Rp71,85 triliun. Sedangkan Dana Desa untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp5,76 triliun atau terserap 99,98% dari target. Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Rp4,71 triliun.

“Dana Desa untuk BLT Dana Desa terserap 99 persen yang setara Rp20,2 triliun dari target, ini artinya seluruh dana desa telah termanfaatkan di desa,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim menjelaskan membangun desa adalah salah satu komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

“Itulah sebabnya jumlah dana desa terus ditingkatkan setiap tahunnya. Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, distribusi dana desa terus diikuti dengan penguatan kelembagaan desa,” tuturnya.

Menurut Gus Halim, peningkatan alokasi Dana Desa sudah pasti akan berdampak pada naiknya APBdes. Sebagai informasi, sumber pendapatan Desa berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Bagi hasil dan Retribusi, Dana Desa sendiri, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan hingga hibah atau sumbangan yang tidak mengikat.

Pada tahun 2014 atau sebelum ada Dana Desa, rata-rata APBDes per desa itu Rp329 juta/desa. Tahun 2015 saat Dana Desa dikucurkan langsung melesat menjadi Rp701 juta/desa, bahkan pada tahun 2021, rata-rata APBDes melonjak hingga Rp1,6 Miliar/desa.

“Sepanjang pandemi, APBDes masih meningkat dari total Rp117 triliun pada 2019 menjadi Rp121 triliun pada 2021,” katanya

Terkait indikator tingkat kemiskinan, pendapatan dan tingkat ketimpangan ekonomi, Gus Halim menegaskan, Dana desa memang diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Sepanjang pandemi Covid-19, tingkat pengangguran terbuka di desa tetap rendah, dan hanya naik dari 3,92% menjadi 4,71%. Padahal di kota naik dari 6,29% menjadi 8,98%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: