Begini Penjelasan Kepala BRIN: Sebagian Besar Peneliti Eijkman Dialihkan dan di-PNS-kan, Bukan PHK Massal
4. Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
5. Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
\"Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi,\" lanjut Laksana Tri Handoko.
\"Tetapi sebagian besar dialihkan atau disesuaikan dengan berbagai skema di atas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah,\" tutupnya. (rmol)
BACA JUGA:
- Kawasan Wisata Kuningan Diserbu Pengunjung
- Habib Bahar vs TNI Viral, Ini Perkembangan Kasus Ujaran Kebencian di Penyidikan Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: