Ratusan Hewan Belum Layak Dikurbankan
MAJALENGKA - Menjelang Idul Adha 1434 Hijriah, Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan (Dishutbunak) Kabupaten Majalengka memperketat pengawasan terhadap hewan kurban. Beberapa tim pun dibentuk untuk melaksanakan pengawasan secara intensif. Kasi Kesehatan Hewan drh Siti Nurini mengungkapkan, sejak sepekan terakhir pihaknya sudah melakukan pengawasan hewan kurban baik domba maupun sapi di beberapa pasar ternak Kabupaten Majalengka. Hasilnya, hingga memasuki H-5 Idul Adha ini pihak dishutbunak belum menemukan hewan kurban berpenyakit. Hanya saja, pihaknya menemukan ratusan hewan kurban tersebut belum layak dikurbankan karena tidak cukup usia kurban. “Karena menurut syariat Islam, hewan yang boleh dikurbankan selain sehat juga ada syarat umurnya. Kondisi hewan sudah berganti gigi serta tetap,” ungkapnya, kemarin (11/10). Dijelaskannya, ditemukan hewan kurban seperti domba yang umurnya masih di bawah 14 bulan dan sapi di bawah usia 2 tahun. Padahal dalam kategori layak kurban tersebut untuk domba di atas 14 hingga 16 bulan, begitupun sapi di atas usia 2 tahun. Meski dinilai tidak berpengaruh terhadap pengkonsumsian daging layak jika sehat, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga Islam di Majalengka. ”Jumlah yang belum bisa memenuhi syarat di atas 100 lebih. Kami belum bisa merekap total secara keseluruhan karena menunggu hasil pemeriksaan selesai hingga Senin (14/10) mendatang,” ujarnya. Menurutnya, tim pengawasan hewan kurban telah mulai bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka dengan memeriksa kondisi kesehatan hewan-hewan di masyarakat. Jika petugas menemukan hewan kurban dengan gejala penyakit yang berbahaya, seperti cacing hati, antraks dan penyakit lainnya, tim akan merekomendasikan hewan itu agar tidak disembelih. Siti menambahkan, pengawasan oleh tim tersebut untuk memastikan agar hewan kurban yang beredar di wilayah Majalengka menghasilkan daging sehat yang layak komsumsi. Terkait itu pula, Siti menyatakan, pihaknya terbagi beberapa tim untuk pemeriksaan kondisi hewan kurban. Cara itu tepat karena jika ditemukan hewan tidak sehat, dapat langsung direkomendasikan oleh dokter maupun mantri hewan itu agar hewan tersebut untuk tidak disembelih. Di samping itu, pihaknya berharap masyarakat Majalengka yang akan menyembelih hewan kurban juga bersedia memeriksakan hewannya kepada petugas, sehingga jika ditemukan penyakit akan diketahui lebih dini. Hal itu juga menjamin hewan kurban benar-benar layak konsumsi. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: