KPK Tangkap Rahmat Effendi, Tri Adhianto Resmi Menjabat Plt Wali Kota Bekasi
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menyerahkan surat tugas Plt Wali Kota Bekasi. Dengan demikian, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi mulai hari ini.
\"Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt Wali Kota,\" ucap Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Ridwan Kamil mengatakan, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
\"Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota,\" ucapnya.
Dengan begitu, warga Kota Bekasi tak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangung seperti biasanya.
Penyerahan surat penugasan Plt Wali Kota dilakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, pun menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada KPK.
\"Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK,\" ucapnya.
Sebagai orang nomor satu di Jawa Barat, Kang Emil kembali mengingatkan kepada ASN dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat.
Peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran, karena sampai saat ini sudah lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan akibat peristiwa hukum.
\"Ini harus jadi hikmah, karena saya hitung di Jawa Barat lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan oleh sebuah peristiwa hukum\" pungkasnya. (jun)
Baca juga:
- Berjamaah, Walikota Bekasi Ditangkap KPK Bersama Belasan Orang, Ada Pengusaha sampai Lurah
- Kang Emil Prihatin OTT Wali Kota Bekasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: