Jangan Tergiur Iming-iming Lulus

Jangan Tergiur Iming-iming Lulus

MAJALENGKA-Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menyatakan, para honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka yang masuk kategori II (K2) jangan tergiur dengan ulah oknum yang mengaku bisa meluluskan menjadi CPNS. Dia mengimbau agar para tenaga honorer lebih percaya kepada diri sendiri, dari pada tergiur dengan omongan dan iming-iming orang yang bisa meluluskan menjadi CPNS dengan imbalan jutaan rupiah. Memang ada oknum berseragam PNS yang berkeliaran meminta imbalan Rp75 juta dan berjanji bisa meluluskannya menjadi PNS. Menurut mantan Kadisdik Kabupaten Majalengka ini, dirinya saja   tidak tahu harus nitip ke siapa, karena seleksi K2 adalah hak prerogatif pemerintah pusat, dengan mekanisme dan sistem yang sudah jelas. Wabup berharap, agar seluruh honorer bisa menjadi PNS. Ia pun mengingatkan, bahwa penerimaan CPNS ini diawasi KPK yang merupakan malaikat di Indonesia. “Masuk tidaknya PTT K2 nanti tergantung hasil  tes seleksi yang akan digelar pada 3 November 2013 nanti,” ujar Wabup H Karna di hadapan ribuan peserta try out CPNS di gedung GGM Majalengka, Sabtu (12/10). Menurutnya, Pemkab Majalengka komitmen penerimaan CPNS ini jangan jadi komoditas politik. Penerimaan CPNS tahun 2007 dengan sekarang sungguh berbeda. Diakuinya pernah kecolongan pada penerimaan CPNS  tahun 2007 lalu menandatangani GBS yang juga anggota DPRD Kabupaten Majalengka lulus jadi PNS. Karena itu, daripada menduga-duga, wabup lebih setuju dengan adanya try out dengan materi soal mengacu pada pengalaman CPNS tahun-tahun sebelumnya. Ketua Komunitas Tenaga Sukarelawan Indonesia (KTSI) Kabupaten Majalengka Cecep Pahrudin SAg menuturkan, ada sejumlah 1.200 peserta try out CPNS. Bahwa dalam rangka mewujudkan PNS yang profesional,  berkualitas, dan bertanggung    jawab diperlukan PNS yang kompeten melalui   sistem pengadaan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan    berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas   Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi   Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur  mengenai ketentuan pelaksanaan pengadaan PNS yang berasal dari tenaga honorer. Karena itulah DPD KTSI Kabupaten Majalengka beranggapan perlu adanya silaturahmi di antara honorer guna kesepahaman gerak langkah, tujuan dan tindakan dalam menyikapi persoalan rekrutmen CPNS. Selain itu agar tenaga Honorer Kategori 2 mendapat bimbingan teknis dalam bentuk try out. Tujuan dari kegiatan ini, bebernya, untuk terjalinnya tali silaturahmi sesama honorer dan Pemkab Majalengka, membantu tenaga honorer dalam rangka meningkatkan pemahaman materi tentang tes kemampuan dasar, mampu menyukseskan tenaga honorer K2 Kabupaten Majalengka yang diharapkan bisa lulus dalam seleksi CPNS K2.”Kami berharap seluruh Tenaga honorer bisa lulus menjadi PNS,” harapnya. (ara)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: