Selama 2021, Pemprov Jabar Renovasi 38.290 Rutilahu, Ridwan Kamil: Amalkan Sila Kelima Pancasila

Selama 2021, Pemprov Jabar Renovasi 38.290 Rutilahu, Ridwan Kamil: Amalkan Sila Kelima Pancasila

SUKABUMI - Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merenovasi 38.290 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten dan kota.

Anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu tersebut sebesar Rp670 miliar. Dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan Covid-19. Dengan demikian, program tersebut bisa terus berlangsung.

\"Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program perbaikan rutilahu senilai Rp670 miliar, untuk 38 ribu lebih rumah butuh perbaikan,\" ujar Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu 8 Januari 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: