Bakar Motor karena Ditilang, Motor di Samping Pos Polisi Cirendang Ikut Terbakar

Bakar Motor karena Ditilang, Motor di Samping Pos Polisi Cirendang Ikut Terbakar

Sepeda motor yang dibakar tersebut adalah Yamaha Soul nopol B 3142 KKO. Saat berhasil dipadamkan nampak rusak berat dan tersisa hanya rangka.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK, menjelaskan bahwa sang pengendara diberhentikan oleh petugas karena tidak mengenakan helm.

 

Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata sang pengendara pun tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan.

 

Baca juga:

 

“Kita sudah memanggil yang bersangkutan berikut keluarga dan aparat desa, untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf, dan mengakui kesalahan. Hingga terjadi kegaduhan akibat motornya dibakar,” kata Kapolres. (fik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: