Ano: Perda Diniah Kado Idul Adha

Ano: Perda Diniah Kado Idul Adha

KEJAKSAN- Perda Diniah yang akan mengatur tentang pembelajaran agama sejak dini menjadi kado Idul Adha tahun ini. Hal itu disampaikan Wali Kota H Ano Sutrisno MM usai mengikuti Salat Id di Alun-alun Kejaksan, kemarin. Meski perda ini masih dalam pembahasan legislatif, namun Ano optimistis peraturan tersebut akan segera dirampungkan dan menjadi hadiah bagi masyarakat Kota Cirebon. \"Memang meski hingga saat ini masih dalam pembahasan di legislatif, tapi saya kira perda ini akan menjadi kado Idul Adha untuk masyarakat Kota Cirebon,\" bebernya, kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Ano juga mengajak warga  untuk bisa memaknai hari Idul Adha dengan semangat berbagi. Usai mengikuti Salat Id, Ano memantau hewan kurban yang telah diserahkan masyarakat kepada DKM Raya At-Taqwa. Ano juga menyerahkan satu ekor sapi kepada pengurus DKM Attaqwa untuk dikurbankan dan dibagikan ke masyarakat. Pelaksanaan Salat Id sendiri berlangsung khidmat. Sedikitnya, puluhan ribu jamaah mengikuti ibadah tersebut. Bertindak sebagai imam adalah Drs Muslim, sedangkan khutbah diisi oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cirebon Drs H Dudung. Dalam khutbahnya, H Dudung mengatakan Idul Adha merupakan bukti kebesaran Allah SWT. Dalam bulan ini, terdapat dua amalan ibadah, yakni ibadah haji dan ibadah kurban.  Ibadah haji merupakan penunaian rukun Islam yang kelima, sedangkan ibadah kurban di dalamnya terdapat banyak makna yang mesti dijadikan pelajaran bagi umat Islam. \"Dalam ibadah kurban itu menceritakan kisah kemenangan dua insan, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Mereka berdua telah membuktikan kesalehan dan kesabaran dalam mematuhi perintah Allah SWT,\" tuturnya. Dudung pun sempat menyinggung budaya suap dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menyebut kesadaran dan kepatuhan hukum masih lemah. Ia pun mengajak semua elemen masyarakat menghilangkan budaya itu. \"Motivasi kepatuhan dan kesadaran hukum harus ditingkatkan, baik di pemerintahan dan masyarakat, termasuk di Kota Cirebon,\" pesannya. (kmg/jml)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: