KPU Sudah Kirim Permohonan, Terkait Tuntutan Sewa Kantor PPK

KPU Sudah Kirim Permohonan, Terkait Tuntutan Sewa Kantor PPK

INDRAMAYU – Terkait tuntutan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tentang dana sewa kantor sekretariat dan dana sosialisasi, KPU Kabupaten Indramayu telah mengirimkan surat kepada Bupati Indramayu, perihal permohonan bantuan dana pemilu legislatif 2014. Bahkan surat Nomor: 144/KPU-Kab/Im.011.329110/IV/2013 tersebut diajukan 22 April 2013 dan ditandatangani Khotibul Umam SAg. Dalam surat tersebut disebutkan, kebutuhan sewa kantor sekretariat PPK selama 14 bulan (April 2013 sampai Juni 2014) sebesar Rp217.000.000, yaitu Rp7.000.000 untuk 31 kecamatan. Sedangkan dana untuk sosialisasi pemilu legislatif 2014 pada tingkat PPK sebesar Rp217.000.000, yaitu Rp1.000.000 untuk 31 PPK selama tujuh bulan. Jadi total dana yang diajukan kepada pemkab Indramayu mencapai Rp434.000.000. Sementara sejauh ini belum diperoleh informasi tentang nasib surat dari KPU Indramayu tersebut. Karena saat hendak melakukan konfirmasi kepada Sekda Indramayu, Ahamad Bahtiar SH, yang bersangkutan tengah menunaikan ibadah haji. Ketua Forum PPK, Drs M Ghozali mengatakan, sekretaris KPU maupun jajaran komisioner KPU yang baru harus bisa memperjuangkan keinginan anggota PPK agar tuntutan tersebut bisa direalisasikan. Menurutnya, keberadaan sekretariat PPK yang netral sangat penting karena selama ini kebanyakan numpang di Kantor Kecamatan. “Selama ini kebanyakan PPK sekretariatnya ada di kantor kecamatan, sehingga kerap dianggap tidak netral,” ujarnya. Marzuki Fathan dari PPK Juntinyuat, juga berharap agar aspirasi dari seluruh PPK tersebut bisa ditindaklanjuti. Pasalnya, hal itu akan mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan umum legislatif di Kabupaten Indramayu. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: