Banggar Dorong Tunras Masuk APBD-P

Banggar Dorong Tunras Masuk APBD-P

MAJALENGKA - Badan Anggaran DPRD Majalengka mendorong agar penyesuaian harga tunjangan beras (tunras) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka, bisa dimasukkan ke pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2013. Ketua Banggar DPRD Majalengka H Surahman SSos menyebutkan, pada pembahasan APBD-P oleh banggar beberapa waktu lalu, pihaknya mendorong kepada eksekutif untuk dapat memberikan apa yang telah menjadi hak bagi PNS. Hal ini, kata dia, sesuai dengan amanat dari edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterbitkan tahun 2010, dimana nominal tunjangan dengan harga penyesuaian dari semula Rp5ribu sekian per kilogram, disesuaikan menjadi Rp6 ribu sekian per kilogram. \"Kami mendorong agar di APBD-P bisa dimasukkan. Demikian pula pada APBD murni tahun 2014 nanti, sedang kita dorong untuk dimasukkan,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah (DPKAD) Majalengka Edi Noor Sujatmiko menyebutkan jika memang tunras PNS sudah direncanakan untuk dialokasikan dalam APBD-P 2013, dengan angka keseluruhan anggaran mencapai Rp13 miliar. Menurutnya, tunjangan beras PNS tersebut hanya untuk bulan September-Desember 2013. Akan tetapi, pencairannya belum bisa dilakukan bulan ini lantaran masih menunggu pembahasan APBD-P oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Banggar, dimana saat ini prosesnya baru diajukan nota dan neraca keuangannya kepada DPRD Majalengka. \"Kita nunggu sampai pembahasan APBD-Perubahan 2013 disahkan, baru kami melakukan pembayaran tunjangan beras kepada PNS. Kalau sudah bisa disesuaikan, maka pada APBD murni 2014 juga kita masukkan,\" kata Edi Noor. Dia menyebutkan, pembahasan RAPBD-P akan dilkakukan pertengahan Oktober 2013. Dia berharap secepatnya menetapkan anggaran yang diajukan itu dan tidak dilakukan lagi pengurangan karena penetapan anggaran itu sudah berdasarkan estimasi sesuai dengan jumlah pegawai yang ada. \"Begitu DPRD menyetujui dan menetapkan anggaran yang kami ajukan itu, kami akan melakukan pembayaran tunjangan tersebut,\" katanya. Dia mengimbau agar PNS di Kabupaten Majalengka bisa bersabar sampai APBD Perubahan ditetapkan oleh DPRD karena anggaran pembayaran melekat pada APBD Perubahan. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: