PNS Harus Tunduk Aturan

PNS Harus Tunduk Aturan

INDRAMAYU – Setelah libur Idul Adha dan cuti bersama, Inspektorat Kabupaten Indramayu langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Indramayu, Rabu (16/10). Menurut inspektur pada Inspektorat Kabupaten Indramayu, Drs H Nuradi MSi, pihaknya telah menyebar petugas dari inspektorat untuk mengecek kehadiran PNS di berbagai OPD sejak pagi hari sebelum para PNS itu datang. Dikatakannya, pascalibur Idul Adha aktivitas kerja langsung masuk seperti semula. Hal itu yang melatarbelakangi inspeksi dilakukan, agar kinerja dan pelayanan kepada masyarakat bisa kembali berjalan normal. Nuradi mengaku, tidak ingin antara PNS yang rajin dan malas disamakan. “Keduanya harus dibedakan, sehingga PNS yang rajin tidak tertular oleh PNS yang malas. Inspektorat sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap PNS, akan menindak tegas PNS yang jarang masuk kantor dan tidak mengikuti apel pagi,” tandasnya. Nuradi menegaskan, PNS harus tunduk dengan aturan, yakni masuk dan pulang kantor tepat waktu serta mengikuti apel pagi. Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat akan menurun dan terganggu. Diakuinya, saat ini di lingkungan Pemkab Indramayu banyak PNS yang rajin namun dalam pengamatan inspektorat terus mengalami penurunan karena telah terpengaruh oleh PNS yang malas. “PNS Indramayu harus menunjukkan kualitas yang baik dengan memberikan contoh kepada masyarakat, salah satunya dengan mengikuti apel pagi. Mengikuti apel pagi salah satu komitmen dari PNS tersebut apakah siap bekerja atau tidak,” tandasnya. Sementara menurut sejumlah PNS di lingkup sekretariat daerah, inspeksi seperti itu merupakan hal yang tidak aneh dan sangat wajar dilakukan pascalibur Idul Adha. Hal itu dikarenakan setiap hari sudah terbiasa dengan apel pagi. “Kami di sini sudah terbiasa dengan apel pagi dan sore setiap hari, begitupun dengan sidak ini kami sudah menganggap hal yang biasa karena kami sudah biasa disiplin. Kami menyambut baik langkah Inspektorat ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan rekan-rekan PNS,” tegas Abi Sohib, salah seorang PNS di Bagian Humas dan Protokol. (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: