Menag Yaqut Pastikan Tidak Ada Penghentian Umrah
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Agama telah memutuskan bahwa pemberangkatan haji di masa pandemi saat ini menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
Melalui skema ini, seluruh jamaah umrah wajib menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta.
Jamaah juga diharuskan melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen sebelum keberangkatan. Termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menegaskan bahwa pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia akan terus dilakukan alias tidak akan dihentikan.
Menurut Yaqut bahwa proses keberangkatan jamaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu ini.
“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jamaah tetap menerapkan one gate policy,” tegas Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1/2022).
Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.
“Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan,” pesannya. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: