Kawasan Jatibarang Perlu Penataan

Kawasan Jatibarang Perlu Penataan

JATIBARANG - Wilayah Jatibarang dipandang oleh sejumlah kalangan sudah layak dibenahi, berdasarkan tata ruang perkotaan. Sebab sejumlah aktivitas bisnis dan perkantoran berada di kawasan tersebut. Keberadaan berbagai kantor dan pabrik di Jatibarang, menjadi pendukung kemajuan Jatibarang. Untuk tetap menjaga nilai dan pandangan terhadap wilayah, maka diperlukan sinergi antara masyarakat dan pemerintah termasuk pihak swasta. Pandangan itu dipaparkan salah seorang tokoh Jatibarang, Rono, Kamis (17/10). Ia menilai, seiring semakin berkembangnya kawasan niaga di wilayah Jatibarang, tidak diimbangi penataan yang baik. Saat ini dengan aktivitias Jatibarang yang seakan menjadi kota yang tidak pernah tertidur, membuat kecamatan yang pernah menjadi kawedanaan itu justru tampak kumuh dan tidak tertata. “Saya kira diperlukan penataan segera untuk tetap menjaga tertibnya kawasan Jatibarang dengan pusat perniagaan yang dimilikinya saat ini, khususnya di lingkungan pasar daerah Jatibarang. Selain itu, diperlukan jalan lingkar untuk memecah kemacetan di kawasan tersebut. Pengelolaan sampah juga perlu menjadi perhatian serius,” papar pria yang pernah menjadi Kuwu Desa Bulak itu. Saat ini terdapat sejumlah titik di kawasan Jatibarang yang menjadi simpul kemacetan, yang disebabkan banyaknya lokasi parkir yang menggunakan bahu jalan. Sehingga kemacetan di kawasan tersebut terus terjadi hampir setiap hari. Kemacetan itu tampak parah di hari-hari pasaran, yakni Rabu dan Minggu. Ditemui terpisah, anggota DPRD Kabupaten Indramayu H Ahmad Nasiruzzaman, menjelaskan bila saat ini lembaga legislatif berupaya untuk mengagendakan rencana detail tata ruang kawasan kota (RDTRKK) di sejumlah kawasan ke dalam agenda program legislasi daerah (prolegda) pada rancangan peraturan daerah (raperda). “Rencana detail tata ruang kawasan kota (RDTRK) yang dibahas pada masa persidangan tahun 2013 ini, meliputi sejumlah kawasan seperti Indramayu, Lohbener, Terisi, Sukra, Karangampel, dan Widasari,” tutur anggota Komisi B itu. Ia juga berharap, perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah tersebut mampu bersinergi dengan lingkungan sekitar, dan menggandeng masyarakat untuk diberdayakan sebagai tenaga kerja. Sebelum nantinya raperda itu disahkan menjadi peraturan daerah, maka lebih dulu akan disosialisasikan kepada masyarakat luas untuk mendapatkan tanggapan. (cip)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: