Korban Investasi Fiktif Lapor Polisi

Korban Investasi Fiktif Lapor Polisi

**Diduga Rugikan Uang Warga Rp5 Miliar, Warga Jaga Ketat Rumah KN CIREBON – Warga BTN Kedung Bunder, Gempol, Kabupaten Cirebon yang menjadi korban bisnis investasi fiktif, akhirnya melaporkan KN dan YN ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Cirebon, Kamis malam (17/10). Kedua orang ini, adalah pihak yang bertanggung jawab atas dugaan praktik bisnis investasi fiktif yang merugikan uang konsumen sebesar Rp5 miliar lebih. Salah satu korban, Muhammad Saefuri membenarkan adanya laporan kasus penipuan itu ke kepolisian. Menurutnya, mayoritas korban yang paling dirugikan oleh bisnis ini adalah anggota yang baru masuk menanamkan modal. Sehingga, warga dirugikan secara materil atas tindakan yang dilakukan pelaku. Bahkan menurutnya, total kerugian para korban setelah direkap mencapai Rp9 miliar. \"Ya, sudah kita laporkan ke Polres Cirebon pada hari Kamis malam, tanggal 17 Oktober. Hari Senin akan dilakukan pemanggilan untuk saudari KN dan hari Selasa pemanggilan untuk saudari YN,\" ungkapnya kepada Radar, Jumat (18/10). Pelaporan ini karena KN dan YN tidak bisa mempertanggungjawabkan bisnis investasi yang digagasnya. Saefuri yang baru masuk lima bulan lalu, mulai menangkap kecurigaan bulan Agustus lalu. Awalnya, pelaku menawari untuk bisnis investasi berupa beras dan sembako. \"Satu bulan itu berjalan, tapi kemudian bisnis berjalan ke arah fiktif, uang investasi hanya di puter-puter saja, konsepnya pun mulai gak jelas,\" terangnya. Saefuri sendiri mengaku telah menginvestasikan uangnya lantaran tertarik dengan kemewahan YN. \"Rumah saya tidak jauh dari YN. Saya sering lihat YN bisa beli mobil baru dan bisa pergi umrah. Dari sana warga banyak yang percaya dan kemudian tertarik untuk menanamkan investasi yang ditawarkan,\" katanya. Sementara itu, fasilitator warga BTN, Aan Suratman mengatakan, pihaknya akan terus mengawal dan membantu warga dalam menyelesaikan persoalan ini. \"Kita akan memfasilitasi, termasuk proses mediasi. Tapi karena proses mediasi tidak jelas, akirnya warga ketakutan pelaku kabur lebih jauh, mereka pun melaporkannya sendiri ke polisi,\" ungkapnya. Aan pun menyebut KN salah satu yang dilaporkan oleh warga. Sempat menghilang selama tiga hari dari rumahnya, namun atas desakan dan ancaman dari korban, KN pun sudah terlihat kembali berada di rumahnya. Warga, kata Aan, terus menjaga ketat rumah KN untuk mengawasinya. \"Kita ingin sesegera mungkin mereka mempertanggungjawabkan atas persoalan ini,\" tukasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 60 orang lebih warga BTN Kedung Bunder, Gempol, Kabupaten Cirebon yang menjadi korban bisnis investasi. \"Pada tahun pertama, memang tidak ada masalah. Beberapa orang yang sudah investasi mendapatkan keuntungan. Diduga hasil keuntungan itu hanya modal yang diputer-puter saja oleh YN. Tapi sejak tahun 2013 mulai ada indikasi tidak beres dan keuntungan yang dijanjikan tidak berjalan lancar,\" tutur Aan. Modus investasi ini, kata Aan, diduga pelaku merekrut beberapa orang sebagai koordinator untuk mengajak warga dan mengumpulkan uang investasinya. Mereka ditawari untuk menanamkan modal pengadaan beras dan sepatu bagi perusahaan tertentu. Satu karung beras dihargai Rp180 ribu. Dari sana, warga akan mendapat untung Rp50 ribu/karung. Dengan kuntungan tersebut, warga kemudian tergiur. Mereka menanamkan investasi tersebut mulai dari puluhan hingga ratusan juta kepada seorang koordinator. Dari beberapa koordinator, kemudian uang disetor ke KN lalu KN menyetornya ke YN. \"Uang investasi itu kemudian dikumpulkan dan disetorkan kepada YN melalui KR,\" ungkapnya. Diduga perusahaan yang membutuhkan beras dan sepatu itu juga hanya dibuat-buat. Sebab saat dikonfirmasi ke perusahaan tersebut, mereka tidak pernah mengorder beras dan sepatu kepada YN. Sementara itu, dalam surat pernyataan yang dibuat KN pada tanggal 11 Oktober 2013 diketahui bahwa yang bersangkutan hanya merupakan agen yang bertugas menyetor uang hasil investasi ke YN. Dan ia wajib memberikan keuntungan kepada YN. Ia hanya bertugas untuk merekrut dana dari investor dan bentuk pengolahannya di bawah kendali YN. Dari tahun 2011-2013, KN menyerahkan dana tersebut secara cash. Namun sejak beberapa bulan terakhir di tahun 2013, dana tersebut diserahkan kepada YN dan keluarga melalui transfer bank. Di sini kecurigaan mulai muncul. Bukti-bukti transfer bank pun masih tersimpan. Sekitar Rp1 miliar uang investasi disetorkan melalui bank. Sementara sisanya Rp4 miliar lebih disetor secara cash. Dari setiap penyetoran dana tersebut, KN mendapatkan imbalan uang dengan kisaran Rp150.000 hingga Rp300.000. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: