Daya Motor

DPR Izinkan Lelang KRI Teluk Mandar, Buka Harga Limit Mulai Rp695 Juta

DPR Izinkan Lelang KRI Teluk Mandar, Buka Harga Limit Mulai Rp695 Juta

KOMISI I DPR RI menyetujui rencana  Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebutkan dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut, akan dilelang karena sudah tidak layak pakai.

 

Persetujuan diberikan setelah Menteri Petahanan Prabowo menyampaikan alasan-alasannya  dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

 

Menhan Prabowo mengajukan permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980.

 

Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara itu juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.

 

Menurut Prabowo, secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal dan perpipaan banyak yang keropos.

 

Baca juga:

 

Edy Mulyadi “Dibuang” PKS Usai Sebut Prabowo Geblek

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: