Gayus Menangis Tersedu

Gayus Menangis Tersedu

\"\"JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tak perlu lagi bersusah payah membuktikan bahwa Gayus Halomoan Tambunan plesir ke Bali. Kemarin (15/11), Gayus akhirnya mengakui dirinya memang sempat bepergian ke Bali saat mendapatkan kesempatan keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. “Untuk tidak memperpanjang polemik, yang di Bali itu betul saya,” tutur Gayus usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun mantan pegawai golongan III A Ditjen Pajak itu bungkam saat dicecar motif dia pergi ke Bali. Seperti diketahui, Gayus tertangkap oleh jepretan dua fotografer media cetak ibukota saat asyik menonton turnamen tenis internasional Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010, di Nusa Dua, Bali. Meski mengaku, Gayus membantah melakukan suap terhadap petugas penjaga rutan agar dirinya bisa keluar dari sel tahanan. “Tidak ada suap. Saya hanya melihat kondisi rutan seperti itu,” kata Gayus sembari berlalu meninggalkan wartawan menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Sejumlah pertanyaan wartawan tentang bertemu dengan siapa selama di Bali, hanya direspons dengan senyum oleh Gayus. Pengakuan Gayus itu hanya beberapa menit setelah dia menyesali perbuatannya meninggalkan rutan Mako Brimob di depan majelis hakim yang menyidangkan perkaranya. Dia mengaku keluar dari rutan karena rindu dengan anak dan istrinya. “Saya tidak berpikir efeknya akan segini besar. Saya kangen dengan keluarga,” ujar Gayus sambil sesenggukan menahan tangis. Dia mengaku meninggalkan rutan karena ikut-ikutan. Selama menjalani masa penahanan di Rutan Mako Brimob, lanjut Gayus, ada lima orang tahanan yang juga sering keluar meinggalkan sel. Namun dia tidak merinci lima tahanan yang dimaksud. “Saya hanya ikut, saya tidak mikir macam-macam,” akunya. Dengan keluar rutan dan bertemu keluarga, Gayus merasa bisa menjadi hiburan bagi dia. “Karena yang ada di pikiran saya refreshing. Saya stres, Bu hakim,” tutur Gayus di hadapan Albertina Ho, ketua majelis hakim. “Saya sedih, menyesal. Saya tidak mau bikin repot siapa-siapa. Saya hanya kangen dengan anak dan istri,” sambung Gayus sembari mengusap air mata dengan tangannya. Suaranya terdengar bergetar. Aksi Gayus menangis mampu membuat suasana ruang sidang Prof H Oemar Seno Adji menjadi hening. Sementara kilatan blitz fotografer seperti berebut untuk mendapatkan momen sang terdakwa yang duduk di kursi pesakitan, menangis. Gayus menangis sampai terisak-isak. Pernyataan menyesal Gayus itu diikuti dengan pujian kepada majelis hakim yang menyidangkan perkaranya. Menurutnya, majelis hakim masih bersikap objektif. “Saya terus berpikir, mudah-mudahan seperti itu terus. Jadi putusan yang diambil nanti bukan berdasarkan pertimbangan di luar (persidangan). Agar saya siap menghadapi persidangan kasus saya berikutnya,” urainya. Namun majelis hakim sepertinya tidak bisa menutupi kekecewaan atas ulah Gayus yang plesiran meninggalkan rutan. “Yang jelas, majelis kecewa kenapa tahanan majelis bisa jalan-jalan. Jangan diulangi,” ingat Albertina Ho. Saat ini status Gayus adalah tahanan majelis hakim. Aturannya, untuk keluar rutan harus dengan persetujuan dan penetapan dari majelis hakim. Albertina memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan pengawasan terhadap terdakwa Gayus Tambunan dengan statusnya sebagai tahanan majelis. “Sambil hakim akan mempertimbangkan untuk memindahkan tahanan,” katanya. Hakim bahkan sampai dua kali meminta jaksa lebih ketat melakukan pengawasan. Di awal persidangan, Albertina menyebut selama bulan Oktober, 23 hari terdakwa tidak ada dalam tahanan. “Berarti penetapan majelis tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kritik Albertina. Menanggapi hal itu, jaksa Subhan mengatakan, setiap kali selesai menjalani persidangan di PN Jaksel, jaksa selalu mengantar Gayus kembali ke Rutan Mako Brimob. “Tapi kami tidak tahu Gayus keluar rutan,” kata Subhan. Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus mengapreasiasi pengakuan Gayus yang telah meninggalkan rutan. “Kalau dia mau terus terang, bagus itu,” katanya usai sidang. Meski sebelumnya Gayus membantah, Buyung menganggap alasan kangen sebagai hal yang wajar. “Kalau Gayus keluar (tahanan), jangan hanya Gayus saja (yang ditindak), tapi semuanya. Berani nggak polisinya,” tantang pengacara yang identik dengan rambut putihnya itu. Namun terkait pengakuan Gayus pergi ke Bali, Buyung meminta penyidik Polri untuk lebih mendalaminya. “Apa dia sendiri? Apa ada yang ngatur? Ketemu siapa? Urusan apa di sana? kata Buyung. Menurut dia, Gayus seharusnya bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap skandal mafia pajak dan mafia peradilan yang lebih besar. “Gayus bisa menjadi tokoh utama untuk membuka rahasia. Asal dia dibantu, didukung juga. Jangan hanya dia disalahkan, yang salah banyak, ya semua disalahkan,” urai Buyung. Di Mabes Polri, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi memastikan semua pihak yang terlibat dalam “pelarian” Gayus ke Bali akan dipanggil. “Penyidikan jalan terus, semua yang terlibat tentu akan diperiksa. Semuanya,” katanya. Meski begitu, penyidikan sekarang masih fokus pada internal Polri. Terutama sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Secepatnya, yang internal itu kita selesaikan,” kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. Bagaimana dengan dugaan Gayus menemui tokoh penting saat di Bali? Ito belum bersedia menjelaskan. “Penyidikan kan tidak bisa dibuka,” kata jenderal bintang tiga itu. Secara terpisah, sumber Jawa Pos (Grup Radar Cirebon) menyebut, dugaan suap agar napi bisa keluar dari penjara Rutan Brimob akan dikembangkan. Itu setelah Kapolri Komjen Timur Pradopo meminta Irwasum Komjen Nanan Soekarna dan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menuntaskan kasus ini. “Besok (hari ini, red) Kapolri akan memberikan penjelasan perkembangan penyidikannya pada Presiden,” katanya. Termasuk, soal nglencernya Susno Duadji dan Wiliardi Wizard? “Iya, itu juga. Walaupun Iwan mengaku hanya sungkan, tapi kita juga temukan ada duitnya juga,” tambah pamen alumni Akpol 1992 itu. Sementara itu, dalam lanjutan persidangan kasus Gayus, tim kuasa hukum mengajukan beberapa nama sebagai saksi tambahan untuk diperiksa dalam persidangan. Saksi-saksi itu di antaranya Komjen Susno Duadji (mantan kabareskrim), Komjen Ito Sumardi (Kabareskrim), Kombes Pambudi Pamungkas (mantan Kanit III Dir Eksus), Brigjen Edmon Ilyas (mantan Dir Eksus), Brigjen Radja Erizman (mantan Dir Eksus), dan Irjen Mathius Salempang (mantan ketua tim penyidik independen). Selain itu, nama jaksa Cirus Sinaga dan Fadil Regan juga diajukan sebagai saksi. “Mereka ini adalah orang-orang yang tahu perkara ini sebenarnya,” terang Adnan Buyung dalam sidang. Misalnya tentang uang Rp25 miliar yang diblokir dan uang Rp70 miliar yang saat ini masih belum jelas statusnya.(fal/rdl/kuh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: