51 Anggota GMBI Cirebon Diperiksa di Polres Ciko, 1 Orang Positif Obat
CIREBON - Sebanyak 51 orang anggota GMBI diperiksa di Polres Cirebon Kota, sepulang dari demo di Polda Jabar.
Pemeriksaan anggota GMBI masih berlangsung pasca unjuk rasa yang sifatnya anarkis dan dilakukan oknum anggota GMBI.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ada beberapa orang yang berasal dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Mereka tidak terlibat langsung tindak pidana, sehingga mereka dikembalikan ke daerah masing-masing.
Baca juga:
- Klarifikasi LBH GMBI: Tidak Mungkin Warga Sipil Berani Serang Kantor Polisi
- Fauzan Ketum GMBI Minta Maaf atas Demo di Polda Jabar, Sebut Keributan karena Spontanitas
\"Yang berasal dari Ciayumajakuning dibawa menggunakan bus, dikawal polda dan dijemput Polres Cirebon Kota,\" kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Jumat (28/1/2022).
Dikatakan dia, mereka yang berasal dari Ciayumajakuning dikumpulkan dan dilakukan klarifikasi. Dari dua bus tersebut, anggota GMBI yang ada di situ sejumlah 51 orang.
Sebanyak 32 orang berasal dari wilayah hukum Polresta Cirebon, 13 orang dari Polres Indramayu dan 6 orang dari Polres Cirebon Kota.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Naik Patung Macan Lodaya, Anggota GMBI Ini Nangis Kejer saat Ditangkap
- Pelaku Tabrak Lari Indramayu yang Viral segera Ditangkap, Motif Sengaja Menabrak Masih Didalami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: