670 Anggota GMBI Dipulangkan, 11 Menjadi Tersangka Termasuk Ketua
BANDUNG - Sebanyak 670 anggota GMBI dipulangkan usai ditahan di Polda Jabar. Sementara 11 lainnya jadi tersangka termasuk ketua.
Kepastian 670 anggota GMBI dipulangkan disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Mereka adalah hasil pemilahan dari 731 yang sebelumnya diamankan.
\"Kita sudah melakukan pemilahan. Ada yang dipulangkan ke wilayah masing-masing,\" kata Kabid Humas kepada wartawan, seperti dilansir Pojoksatu, Jumat (28/1/2022).
Beberapa anggota yang dipulangkan itu, rupanya berasal dari berbagai kabupaten kota di Jawa Barat. Bahkan ada juga yang datang dari wilayah Jawa Tengah.
Baca juga:
- Muannas: Edy Mulyadi Sadar, Jika Hadiri Panggilan Tidak akan Bisa Pulang
- Terbaru, Edy Mulyadi Mangkir Diperiksa Polisi, Banyak Berkelit, Bikin Emosi Aliansi Borneo
Dari hasil penyarinhan, ada sebanyak 14 orang yang diperiksa secara intensif. Namun tidak diungkapkan siapa saja yang dimaksud.
Di luar masalah demo GMBI di Polda Jabar, terdapat setidaknya 19 orang yang kini juga masih didalami terkait narkoba.
Sementara itu, Polda Jabar juga mengumumkan bahwa 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka demo GMBI yang berujung ricuh.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Fauzan Ketum GMBI Minta Maaf atas Demo di Polda Jabar, Sebut Keributan karena Spontanitas
- Ketua GMBI Ditangkap, Masih Terkait Demo di Polda Jabar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: