Sama-sama Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Masuk, Yahya Waloni Keluar

Sama-sama Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Masuk, Yahya Waloni Keluar

Usai memberikan vonis, majelis hakim menjelaskan perihal yang memberatkan Yahya dalam kasus ujaran kebencian itu. Salah satunya, perbuatan Ustadz Yahya berpontensi menimbulkan perpecahan antarumat beragama.

Sedangkan hal yang meringankan dalam vonis tersebut, kata hakim, Ustadz Yahya telah meminta maaf. Selain itu, Ustadz Yahya juga mempunyai tanggungan pada keluarganya sehingga Yahya divonis 5 bulan penjara.

Adapun vonis lima bulan terhadap Yahya Waloni tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim di persidangan. Vonis itu sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana Yahya dituntut JPU 7 bulan penjara di persidangan yang digelar pada Selasa, 28 Desember 2021 lalu. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: