Kepala BNP2TKI Berharap Mantan TKI Mandiri
SLIYEG - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Mohammad Jumhhur Hidayat menggelar dialog, temu wicara, dan sosialisasi dengan calon TKI dan keluarga buruh migrant, dan para mantan buruh migrant di Balai Desa Majasari, Senin (21/10). Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi, Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Jawa Barat Hasan Abdullah, serta Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu, Wawang Irawan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Jumhhur memuji terbitnya Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 Tahun 2012, tentang Tenaga Kerja Indonesia asal Majasari. Melalui Perdes itu, pemerintah Desa Majasari berupaya serius melindungi warganya yang memilih mengadu nasib di luar negeri sebagai buruh migran. “Terus terang saya merasa salut dan bangga atas prakarsa pemerintah Desa Majasari yang telah mengeluarkan perdes tersebut. Semoga dapat menginspirasi desa-desa lainnya dalam memberikan langkah nyata, memberikan perlindungan kepada TKI,” ungkapnya. Meski demikian, ia berharap agar pilihan untuk menjadi TKI cukup hanya sekali. Setelah bekerja di luar negeri, diharapkan mampu hidup lebih mandiri di kampung halaman. Kepada para calon TKI, Jumhhur mengingatkan agar mereka memilih negara yang tepat untuk dijadikan sebagai tempat mengadu nasib. “Beberapa waktu lalu, pemerintah melakukan moratorium (pemberhentian sementara, red) untuk pengiriman TKI ke sejumlah negara di timur tengah. Hal itu dilakukan karena buruknya perlindungan negara tersebut terhadap hak azasi manusia. Itu tampak dari banyak kasus-kasus kekerasan dan berbagai pelanggaran lainnya yang terjadi di negara tersebut,” tegasnya. Dari data yang dihimpun Radar, terdapat sekitar 12 ribu warga Indramayu bekerja sebagai buruh migran. Dari jumlah tersebut, kebanyakan dari mereka memilih bekerja di luar negeri dengan alasan untuk memperbaiki kehidupan keluarga. Terkait Perdes tersebut, Kuwu Majasari Wartono SPd MSi menjelaskan bahwa di dalam Perdes itu terdapat tiga poin penting. Diantaranya mengedepankan akses kemudahan memperoleh informasi. Hal itu telah dilakukan dengan terbentuknya radio komunitas TKI dan rumah internet, yang memiliki fasilitas khusus untuk menyambungkan komunikasi antara TKI dan keluarga. “Poin penting kedua dalam Perdes tersebut, yakni memberikan perlindungan hingga pendampingan kepada para pahlawan devisa. Terakhir, memberdayakan mantan buruh migran dan keluarga buruh migran dengan berbagai kegiatan positif,” jelasnya. Pemberdayaan itu salah satunya dengan mengoptimalkan usaha simpan pinjam melalui program PNPM Mandiri, yang 80% diantaranya disalurkan kepada purna-TKI dan keluarga TKI aktif. Begitu pula dengan penyaluran permodalan melalui BUMDes. Wartono menegaskan bila pemerintah desa harus mampu menjadi garda terdepan melakukan perlindungan kepada warganya. Dalam persoalan TKI, pada masa prapenempatan akan menjadi masa yang sangat rawan dan tidak jarang pahlawan devisa itu mengalami masalah. “Ini merupakan langkah kami pemerintah desa untuk benar-benar memberdayakan mantan buruh migran, dan keluarga buruh migran yang ditinggalkan anggota keluarganya bekerja di luar negeri dengan mengelola usaha,” imbuh Wartono. (cip) FOTO : CIPYADI/RADAR INDRAMAYU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: