Ganjil Genap Cirebon, Ratusan Kendaraan Non Cirebon Raya Diputar Balik di 4 Lokasi
CIREBON - Ganjil genap di wilayah Kota Cirebon mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (12/2/2022). Sejumlah kendaraan non plat E diputar balik.
Ganjil genap diberlakukan karena Z Kota Cirebon saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, aturan Ganjil-Genap ini berlaku untuk kendaraan berplat non E Cirebon Raya (Aglomerasi).
\"Hari ini (12/2/2022), kami bersama instansi terkait melaksanakan hari pertama penerapan Ganjil-Genap di Kota Cirebon untuk kendaraan-kendaraan berplat dari luar aglomerasi Cirebon Raya,\" ungkapnya, didampingi KBO Lantas Iptu Joni dan Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan.
Baca juga:
- Jadwal Ganjil Genap di Kota Cirebon, Hari Ini Sudah Berlaku
- Quweenjojo Minta Maaf Tuduh Gofar Hilman Lakukan Pelecehan Seksual: Itu Imajinasi Saya
Mantan Kasat Lantas Polresta Cirebon ini mengatakan, penerapan Ganjil-Genap tersebut bertujuan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat dari luar Cirebon Raya.
Ada empat titik yang diberlakukan Ganjil-Genap ini yaitu Jl Siliwangi tepatnya depan Gedung Negara (Bakorwil), Jl Jenderal Sudirman atau Penggung, kemudian Jl Tuparev wilayah Kedawung, dan Jl Kalijaga.
Adapun waktunya pada hari Sabtu pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dan Minggu pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB,\" katanya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Pasar Pasalaran segera Diresmikan, Pedagang Sudah Tidak Sabar
- Prabu Siliwangi Beragama Islam saat Menikahi Nyi Subang Larang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: