Beredar Provinsi Baru Tahun 2022 di Pulau Jawa, Termasuk Cirebon, hingga Solo Raya, Benarkah?
Radarcirebon.com - Beredar informasi terkait pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa Tahun 2022. Yang di dalamnya ada Cirebon Raya.
Dalam daftar itu, disebutkan terdapat 9 provinsi baru yang direncanakan masuk dalam pemekaran wilayah di tahun 2022.
Adapun isu pemekaran wilayah dan provinsi tidak hanya bergulir di tahun 2022 saja. Sebelumnya juga kerap bermunculan wacana serupa.
Sampai tahun 2021 misalnya, terdapat usulan 325 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Baca juga:
- Hati-hati, Baru Saja Gunung Tangkuban Perahu Keluar Gas Berbahaya
- Muhammadiyah Sudah Umumkan 1 Ramadan 1443 H, Jatuh Pada…
Jumlah itu, termasuk 55 provinsi, 233 kabupaten dan 37 kota di Indonesia. Namun, usulan tersebut masih terhambat moratorium di tahun 2022 yang masih berlaku.
Adapun daftar provinsi baru yang beredar di media sosial diantaranya adalah Banten Raya, Cirebon hingga Solo Raya.
Provinsi Banten Raya mencakup daerah seperti Tangerang Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Gofar Hilman Maafkan Wanita yang Menuduhnya Lakukan Pelecehan Seksual
- Hari Kedua, Luca Marini Jadi yang Tercepat pada Tes Pramusim MotoGP 2022 Mandalika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: