PLN Perkuat Backbone Jaringan Interkoneksi Transmisi 500 kV Jalur Utara Jawa-Bali

PLN Perkuat Backbone Jaringan Interkoneksi Transmisi 500 kV Jalur Utara Jawa-Bali

SALAH satu tujuan awal pembangunan jaringan jalan tol adalah untuk mengembangkan jalan umum yang dapat mempermudah dan meningkatkan efisiensi transportasi jarak jauh antar wilayah.

Hal serupa dilakukan dalam industri kelistrikan yang dikenal dengan jaringan transmisi sistem tenaga listrik. Jaringan ini dibangun untuk mempermudah akses ke pembangkit-pembangkit listrik murah, meningkatkan keandalan suplai listrik, serta memenuhi kebutuhan listrik konsumen di masa mendatang yang tentunya terus meningkat.

Di Indonesia, secara garis besar jaringan transmisi sistem tenaga listrik milik PLN dibagi menjadi 2 bagian yaitu jaringan tegangan tinggi (level tegangan 70 kV dan 150 kV) dan ekstra tinggi (level tegangan 275 kV dan 500 kV).

Jaringan transmisi 500 kV sebagai backbone sistem kelistrikan khususnya di pulau Jawa-Bali memiliki peran vital yang harus terus dijaga dan ditingkatkan keandalannya. Keandalan sistem diperoleh dengan menjaga performa maksimum peralatan yang beroperasi serta menambah jalur-jalur transmisi baru.

BACA JUGA:

Di pulau Jawa, jaringan 500 kV membentang dari ujung timur sampai ke barat dengan dua jalur utama yaitu utara dan selatan. Sistem ini menginterkoneksikan semua pembangkit listrik dari ujung timur ke barat, serta utara dan selatan.

Belum lama ini PT PLN (Persero) berhasil memberikan tegangan pertama (energize) jalur transmisi 500 kV Indramayu - Mandirancan 1-2, Diameter 3-4 serta Shunt Reactor 1-2 GITET Indramayu 500 kV, tepatnya pada tanggal 25 Januari 2022. Ini merupakan salah satu upaya PLN dalam meningkatkan mutu pelayanan khususnya dalam bidang transmisi tenaga listrik.

Manager PLN UPT Cirebon Achmad Susilo mengatakan, “Aktivasi jalur transmisi ini bertujuan untuk meningkatakan keandalan transmisi, kapasitas transmisi, serta evakuasi daya pembangkit-pembangkit listrik murah di daerah utara pulau Jawa.”

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: