Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Nurhayati Ungkap Kasus di Desa Citemu

Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Nurhayati Ungkap Kasus di Desa Citemu

CIREBON - Nurhayati jadi tersangka. Pelapor dugaan korupsi kepala Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, mempertanyakan keadilan dan perlindungan bagi dirinya.

Nurhayati kini sangat tertekan karena dijadikan tersangka demi untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi kuwu Desa Citemu berinisial S.

Lalu, bagaimana Nurhayati yang merupakan pelapor kasus dugaan korupsi justru jadi tersangka?

Ketua BPD Citemu, Lukman mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Dia pun membenarkan bahwa peran Nurhayati sangat besar atas terungkapnya kasus ini.

Baca juga:

\"Awalnya saya dapat informasi dari Nurhayati. Dia yang melaporkan kepada saya terkait perbuatan kuwu,\" kata Lukman, sebagaimana dimuat Koran Radar Cirebon, Edisi Jumat (18/2/2022).

Dari laporan Nurhayati, kemudian dia mendapatkan banyak fakta dan data. Selanjutnya, dibuatlah laporan pengaduan ke Polres Cirebon Kota.

Sepengetahuan Lukman, Nurhayati tidak pernah menikmati sepeserpun uang dari korupsi itu. Apalagi, posisinya sebagai pelapor.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: