Ibu Anak
Kalau saya jadi hakimnya: mereka sudah saya bebaskan sebelum peradilan dimulai. Saya juga memutuskan: si kakak juga harus dikembalikan ke ibu kandungnyi.
Persoalannyi: bagaimana kalau si adik sangat senang hidup bersama si kakak, dan si kakak sudah sangat senang dengan orang tua asuhnyi. (Dahlan Iskan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: