KHL Kuningan Naik Jadi Rp1,140 Ribu, Tidak Termasuk untuk Pulsa dan Lipstik

KHL Kuningan Naik Jadi Rp1,140 Ribu, Tidak Termasuk untuk Pulsa dan Lipstik

KUNINGAN - Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kuningan, angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kuningan mengalami kenaikan dibanding tahun 2013. Berdasarkan survei di lapangan, KHL untuk 2014 adalah Rp1,140 ribu. Dibanding dengan KHL tahun lalu sebesar Rp910.998 berarti naik sebesar Rp229.002. Menurut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Drs H Dadang Supardan MSi,  naiknya KHL tentu akan membuat upah minimum kabupaten (UMK) ikut naik. Namun, untuk kenaikan belum bisa ditentukan karena harus dibahas terlebih dahulu. “KHL itu merupakan hasil survei kami selama ini terhadap 60 item yang menjadi acuan KHL,” jelas Dadang kepada Radar, kemarin (23/10). Dikatakan, meski KHL naik UMK yang ditetapkan selama ini selalu di bawah KHL. Sebagai bukti untuk tahun 2013 KHL sebesar Rp910.998 upah hanya Rp875 ribu. Dan kenaikan UMK pun rata-rata di kisaran 5 persen hingga 10 persen. Jadi, lanjut dia, diprediksi UMK tahun 2014 juga tidak akan jauh dari angka tersebut. Namun, tentu itu hanya prediksi karena belum dilakukan pembahasan dengan berbagai pihak. Mengenai banyak tuntutan dari para pekerja bahwa pulsa dan juga lipstik dimasukan kepada KHL? Menurut mantan Kadisdik Kuningan ini belum disepakati sehingga hanya 60 item. Kalau disepakati dengan permintaan itu menjadi kurang lebih 80 item. “Saya juga dengar tuntutan itu, namun dari informasi tidak ditanggapi, sehingga hanya yang berjumlah 60 saja seperti tahun lalu,” jelasnya. Sekadar informasi, meski UMK Rp875 ribu, kenyataan di lapangan masih banyak yang diupah Rp500 ribu. Bahkan, jam kerjanya pun melebihi ketentuan, yakni 8 jam/hari. Kondisi memuat dilema para pekerja, karena di satu sisi butuh kerjaan, di sisi lain mereka berkerja melebihi ketentuan. Para pekerja memilih untuk diam dari pada melapor karena pasti dipecat oleh perusahaan. “Di perusahaan besar memang sesuai  standar, tapi kami yang berkerja di toko hanya Rp600 ribu. Dinsosnaker yakin mengetahui, namun mereka tidak bisa bertindak karena memang kemampuan perusahaan seperti itu,” jelas Rina Anggraeni kepada Radar. Bukan hanya masalah UMK, tapi masalah THR pun masih menjadi permasalahan. Ia berharap, dinsosnaker lebih sering terjun ke lapangan untuk mengetahui permasalahan tenaga kerja di Kuningan. “Karena kota kecil, nilai tawar pekerja lebih rendah, mau segitu, ya terima, tidak mau masih banyak pekerja,” ujar ibu dua anak ini.(mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: