Miris! Nurhayati Jadi Tersangka Korupsi, Anak Di-bully, Dibilang Ibu Mau Masuk Penjara
CIREBON - Keluarga tidak terima Nurhayati yang berperan besar dalam terungkapnya kasus korupsi kuwu Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, ikut jadi tersangka.
Saat ditemui di kediamannya, kakak kandung dari Nurhayati menyatakan, penetapan status tersangka tersebut berdampak besar pada keluarga.
Bahkan, kata dia, anak-anak Nurhayati di-bully karena ibu mereka disebut sebagai tersangka kasus korupsi.
\"Ini nambah drop anak-anak. (Dibully) iya. Mamahnya bakal dipenjara, mamanya korupsi,\" kata Junaedi yang merupakan Kakak Kandung Nurhayati, Selasa (22/2/2022).
Baca juga:
- Kota Cirebon PPKM Level 4, Cuma 4 Daerah di Indonesia
- PPKM Level 4 untuk Kota Cirebon dan 3 Daerah Ini, Berikut Beberapa Aturannya
Anak Nurhayati yang paling kecil masih berusia TK dan paling besar kelas 3 SD. Dia berharap ada keadilan untuk adiknya.
Kemudian, adiknya juga bukan pihak yang menarik uang. Bahwa uang tersebut ditransfer kepada kasi masing-masing.
Barulah dari pihak terkait itu, uang tersebut diambil oleh kuwu. Semua itu tercatat dengan baik dan ada berita acara yang ditandatangani kuwu dan kepala seksi terkait.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Menag Disebut Buat Kontroversi Lagi, MUI Dukung Aturan Pengeras Suara Masjid
- Aturan Baru Pengeras Suara Masjid, Volume Suara Maksimal Segini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: