Update Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Pelaku Ditangkap
JAKARTA - Pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku pengeroyokan Haris Pertama ditangkap anggota Polda Metro Jaya.
Mengutip FIN.co.id dari Antara, penangkapan pelaku pengeroyokan Haris Pertama tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
\"Iya benar,\" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa 22 Februari 2022.
Baca juga:
- BPJS Jadi Syarat Buat SIM, Begini Aturannya, Wajib Simak!
- Kasus Nurhayati Jadi Tersangka, Kejaksaan Kabupaten Cirebon Jelaskan Kronologi Sejak Awal
Namun demikian, Kombes Zulpan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan pelaku pengeroyokan Ketua KNPI tersebut.
Menurut dia, penjelasan secara rinci terkait penangkapan pelaku pengeroyokan akan disampaikan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya.
\"Nanti akan disampaikan saat rilis,\" jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: