Polres-Lapas Teken MoU
KUNINGAN - Untuk mencegah terjadinya kebakaran dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), Polres menandatangani memorandum of understanding (MoU) lintas lembaga. Mengambil tempat di aula Lapas Klas IIA Cijoho, kemarin (24/10), proses penandatanganan dilakukan antara polres, lapas dan damkar berlangsung lancar. Dari polres dipimpin langsung Kapolres AKBP Harry Kurniawan SIK, Kalapas Suherman dan Kepala Damkar Bambang. Sayangnya, acara yang cukup spesial ini terganggu dengan matinya jaringan listrik di Kota Kuningan selama beberapa jam. Saat acara berlangsung, kapolres, kalapas dan kepala damkar terpaksa harus bersuara agak keras lantaran tidak menggunakan speaker. Untungnya, suasana aula di dalam lapas cukup sepi, sehingga suara sambutan dari pimpinan bisa didengar peserta penandatangan MoU. Kapolres AKBP Harry Kurniawan SIK mengatakan, kerja sama segitiga ini sebagai bentuk antisipasi kemungkinan terjadinya kejadian yang tidak diharapkan di dalam lapas. “Kerja sama ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dan penanggulangan keamanan di dalam lapas. Apalagi jumlah penghuni lapas melebihi kapasitas, sehingga bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, penandatanganan MoU ini sangat bermanfaat bagi semua pihak,” ungkap kapolres. Menurut Harry, kondisi keamanan Kabupaten Kuningan sendiri terbilang kondusif. Masyarakatnya juga dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan, sehingga tidak pernah terjadi gangguan keamanan. “Sosialisasi bertajuk nota kesepahaman tentang penanggulangan keamanan dan kebakaran di lapas ini dilakukan karena kami melihat pentingnya sinergitas antara kepolisian, lembaga pemasyarakatan dan pemadam kebakaran,” ujarnya. Kapolres juga mengingatkan, bahwa satu peluru harus dipertanggungjawabkan penggunaannya, karena dibeli dengan uang rakyat. “Satu butir peluru harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tidak bisa seenaknya menghamburkan peluru. Kemudian kami juga akan melakukan kerja sama latihan menembak dengan petugas keamanan lapas,” katanya. Menyangkut kemungkinan penempatan anggota kepolisian di dalam lapas, Harry menyerahkannya kepada kalapas. Jika diperlukan, pihaknya siap mengirimkan petugas kepolisian untuk membantu keamanan di lapas. “Kalau untuk penempatan petugas di lapas bisa saja dilakukan, tapi itu kan tergantung permintaan dari kalapas. Kami sih siap saja,” tukasnya kepada wartawan. Sementara Kalapas Suherman menyambut baik penandatangan MoU penanggulangan kebakaran dan keamanan di lapas. “Kami sangat terkesan dengan kerja sama seperti ini. Dengan jumlah petugas keamanan yang sedikit, kerja sama ini sangat bagus. Warga binaan kami melebihi angka 400 orang, sedangkan petugas keamanan hanya ada 6-7 orang. Ini sebenarnya tidak ideal. Soal latihan menembak, kami memikirkannya, karena terbentur dengan anggaran,” ujar pria asal Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus tersebut. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: