Perkembangan Kasus Nurhayati, Kapolres Cirebon Kota: Nanti Kita Press Release Sendiri
CIREBON – Perkembangan kasus Nurhayati, eks Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang turut jadi tersangka dugaan korupsi.
Pasca dibatalkan gugatan pra peradilan pada hari Rabu, 23, Februari 2022, Tim Kuasa Hukum LKBH UII melayangkan surat kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Tim Kuasa Hukum LKBH UII juga menyebut adanya pertemuan dengan Polres Cirebon Kota pada sore hari kemarin.
Ditanya terkait perkembangan kasus Nurhayati, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar belum menjawab gamblang.
Baca juga:
- Hasil Pertandingan Manchester United vs Atletico Madrid, Bukan Ronaldo, Elanga Jadi Juru Selamat MU
- Ada Pemeriksaan Kartu Vaksin di Akses Masuk Kota Cirebon, Tak Punya, Putar Balik!
Namun dia mengisyarakatkan ada perkembangan terbaru pada kasus Nurhayati yang akan disampaikan kepada publik.
“Nanti kita press release sendiri ya,” kata Kapolres Cirebon Kota, saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).
Saat kembali ditanya kapan press release tersebut akan dilaksanakan, kapolres belum menyebutkan waktunya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Kebijakan Prabu Siliwangi yang Ditiru Jokowi, Pindah Ibu Kota, Jalan Tol dan Bendungan
- Wika Salim Nyaris Bunuh Diri Gara-gara sang Kekasih, Begini Ceritanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: