Kecewa Jamkesda Tidak Dianggarkan di APBD-P
MAJALENGKA - Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, informasinya tidak dianggarkan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2013. Wakil Ketua Komisi D DPRD Majalengka Asep Saepudin ST mengatakan, anggaran Jamkesda yang selama ini selalu diingatkan oleh Komisi D agar Badan Anggaran (Banggar) bisa mendorong dana untuk mengkaper kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin non kuota Jamkesmas APBN dan Jamkesda APBD Provinsi. \"Saya dapat informasi kalau RAPBD-P akan diketuk palu jadi APBD. Saya telusuri drafnya, ternyata tidak dicantumkan penganggaran Jamkesda. Jelas kecewa lah, kami sangat menyayangkan dan mempertanyakan keseriusan pemkab dalam memperhatikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin,\" ujarnya, kemarin (24/10). Dia menyebutkan, selama satu minggu ini anggota dewan dijadwalkan melakukan reses. Namun, dia mengaku heran jika Jumat ini (25/10) akan dijadwalkan paripurna penetapan APBD-P. \"Pembahasannya kapan? Setahu saya seminggu ini jadwalnya reses. Kok tiba-tiba disahkan,\" ujarnya keheranan. Menurutnya, dari awal pihaknya mendorong penganggaran Jamkesda, karena hingga saat ini belum menemukan keseriusan pemda dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat miskin, terutama masyarakat miskin yang tidak masuk dalam kuota penerima Jamkesmas yang bersumber dari APBN, serta Jamkesda yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar. Hal tersebut, kata dia, terpapar dalam nota RAPBD-P 2013 dan RAPBD 2014 yang disampaikan eksekutif ke DPRD Majalengka, dia anggap belum maksimal untuk mengakomodir kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat miskin non kuota Jamkesmas dan Jamkesda Provinsi. “Walaupun sudah ada ratusan ribu masyarakat yang masuk kuota Jamkesmas dan Jamkesda Provinsi, tapi kenyataan di lapangan, kita sering menemukan permasalahan klasik. Yakni masyarakat miskin yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak masuk dalam kuota Jamkesmas dan Jamkesda Provinsi. Oleh karenanya, kita berharap Banggar DPRD bisa mendorong agar dalam APBD-P bisa dianggarkan alokasi Jamkesda Kabupaten,” kata politisi asa Jatitujuh ini. Dia menyebutkan, mengacu pada pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, penganggaran Jamkesda Kabupaten yang angkanya masih relatif kecil, tidak mampu mengakomodir sisa masyarakat miskin non kuota Jamkesmas dan Jamkesda Provinsi secara masksimal. Imbasnya, anggaran yang tersedia sangat minim tersebut habis dalam hitungan bulan akibat banyaknya masyarakat miskin non kuota Jamkesmas dan Jamkesda Provinsi. “Jadi, setidaknya untuk APBD-P mesti dianggarkan sebesar Rp1 miliar. Sedangkan, untuk APBD murni tahun 2014, mesti dianggarkan dua kali lipatnya, atau minimal Rp2 miliar. Kemarin saja, dengan angka kurang dari Rp500 juta, tidak maksimal karena saking banyaknya masyarakat miskin non kuota Jamkesmas dan Jamkesda provinsi yang butuh pelayanan kesehatan,” ujar Asep. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Majalengka Drs H Jack Zakaria Iskandar membenarkan jika jadwal penetapan RAPBD-P menjadi APBD-P 2013 akan ditetapkan dalam paripurna Jumat (24/10). (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: