Soal Penundaan Pemilu, Ada Tiga Sikap Berbeda Parpol Koalisi Pemerintah

Soal Penundaan Pemilu, Ada Tiga Sikap Berbeda Parpol Koalisi Pemerintah

WACANA penundaan pemilu 2024 yang otomatis berujung pada perpanjangan masa jabatan Presiden disorot banyak kalangan. Tak terkecuali dari pengamat politik.

“Dalam undang-undang republik ini sudah jelas, pembatasan masa jabatan presiden harus dilakukan untuk menjaga sistem demokrasi agar berjalan sesuai konstitusi dan mencegah pemerintahan yang otoriter dan korup,” kata Reza melalui keterangan tertulis, Kamis, (24/2).

Ide penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden ini kembali mengemuka setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Ia mewacanakan agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 ditunda selama satu atau dua tahun.

Salah satunya adalah, Pengamat politik dari Univesitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi. Menurutnya, wacana tersebut kontraproduktif dengan sistem politik di Indonesia. Bahkan, bertentangan dengan antusiasme masyarakat menyongsong Pemilu dan Pilpres 2024.

BACA JUGA:

·  Arnold Putra Keturunan Cirebon, Bikin Tas dari Tulang Punggung Manusia

·  <strong>Status Indra Kenz Bukan Tersangka, Tapi Masih….</strong>

Ditambah lagi dengan pernytaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato, yang menampung aspirasi tersebut saat berkomunikasi dengan petani sawit di Siak, Pekanbaru.

Meskipun sikap Airlangga tak setegas Muhaimin, namun ia menyatakan akan membawa aspirasi para petani itu ke tingkat DPR dan akan membahasnya bersama ketua umum partai politik lain.

Reza menilai manuver politik yang dilakukan Airlangga dan Muhaimin dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Bahkan, kontra produktif bagi partai-partai di Indonesia. Terbukti PDIP secara tegas menolak wacana tersebut.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Makan Bubur Bareng: Geura Duet Capres Sareng Cawapres

·  9 Capres Diajukan PSI, Tapi Tidak Ada Anies Baswedan dan Giring

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: