Warung di Junjang Arjawinangun Digerebek, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Radarcirebon.com, CIREBON – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan Petugas Polsek Arjawinangun.
Ratusan botol miras itu disita saat Polsek Arjawinangun menggelar operasi penyakit masyarakat alias pekat.
Selain botol miras, petugas juga mengamankan seorang penjual miras yang berinisial LAT (23).
\"Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Arjawinangun,\" ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Senin (28/2/2022).
Baca juga:
- Imbas Perang Rusia-Ukraina, Waspadai Lonjakan Harga Minyak dan CP Aramco
- Ngaku NU Tulen, Ustadz Ini Mengutuk Menag Yaqut dan Pengikutnya Murtad
- Keraton Kasepuhan Meradang Jalan Ditutup, Alun-alun Dipasang Police Line
Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, miras berbagai merek tersebut diamankan dari wilayah di Desa Junjang Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/2/2022) malam kira-kira pukul 22.00 WIB.
\"Warga setempat resah dengan maraknya peredaran miras di kawasan tersebut. Miras ini disita dari warung milik LAT di Desa Junjang Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon,” terang Kapolres.
“Jumlahnya mencapai 115 botol terdiri dari 96 botol arak asoka, 4 botol arak kolesom, 5 botol arak anggur merah, dan 10 botol arak cap orang tua. Miras-miras itu langsung diamankan sebagai barang bukti,\" bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: