Odong-Odong, Murah tapi Berbahaya

Odong-Odong, Murah tapi Berbahaya

INDRAMAYU - Maraknya kendaraan yang dimodifikasi menjadi odong-odong, mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Pasalnya, selain memodiFikasi kendaraan tersebut dengan berbagai pernak-perniknya, pengelola transportasi sulapan itu dinilai telah mengesampingkan keselamatan penumpangnya. Hal itu tampak dari banyaknya kendaraan yang dirangkai dalam beberapa rangkaian gerbong itu, menggunakan suku cadang bekas yang seadanya. Salah satunya adalah penggunaan ban bekas yang telah gundul dan peralatan lainnya yang tidak memenuhi standar keselamatan. Namun lagi-lagi, odong-odong seakan menjadi pilihan angkutan sederhana dan diminati sekelompok masyarakat. Penumpangnya tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam untuk dapat menyewanya. Penumpang hanya dikenakan ongkos Rp2 ribu setiap rute perjalanan berkeliling kampung. Odong-odong juga kerap disewa sebagai angkutan ke sejumlah lokasi wisata pantai di kawasan pesisir Kota Mangga. Bahkan kerap juga dipilih sebagai angkutan membawa rombongan. Untuk tarif rombongan, odong-odong memasang banderol hingga Rp400 ribu perpaketnya. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Lantas AKP Andry menerangkan, keberadaan odong-odong dianggap berbahaya jika dibiarkan tetap beroperasi di jalan umum. Ia mengatakan jika peruntukkan odong-odong itu, hanya diperkenankan dioperasikan di tempat-tempat wisata. \"Kendaraan itu (odong-odong, red) hanya untuk dioperasikan di kawasan wisata, kompleks atau jalan-jalan kecil. Karena bila sudah dioperasikan berbaur di jalan raya dengan kendaraan lainnya, maka harus mengikuti aturan dan syarat kelaikan kendaraan. Terutama untuk angkutan penumpang. Dan itu telah diatur dalam pasal 307 juncto pasal 169 ayat 1 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,\" terangnya. (cip)   FOTO: CIPYADI/RADAR INDRAMAYU MURAH. Angkutan odong-odong menjadi pilihan kendaraan hiburan bagi sejumlah warga, karena tarifnya yang lebih murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: