Ketua RW Ngaku Hanya Keluarkan Izin Domisili, Bukan Pembangunan
CIREBON-Masih terlaksananya pembangunan Indomaret di RT 01 RW 05 Pegajahan Selatan Kelurahan Jagasatru Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon disesalkan pejabat teras setempat. Ketua RW 05, Nana mengaku sangat menyesalkan pembangunan manimarket ilegal tersebut. \"Saya sudah melarang Abeh (pemborong) untuk segera menghentikan pembangunan Indomart diwilayah saya. Dan seingat saya, waktu itu (11/7) saya selaku ketua RW 05 cuma ngeluarin izin domisili, bukan izin untuk mendirikan bangunan disini. Dan sampai sekarang pun, Indomart belum pernah melapor tentang pembangunan itu lagi ke kita,\" ujarnya. Ia menjelaskan, bahwa tanah pendirian manimarket tersebut, merupakan tanah yang belum jelas. \"Tanah yang dipakai Indomart tanah sewaan. Karena info yang saya dapat dari ahli waris, tanah itu punya alm pak Madlan, yang disewakan kepada Indomart. Untuk berapa tahunnya saya enggak tahu, karena waktu transaksi penyewaan tanah, kita (baik RT/RW) enggak dilibatkan,\" tuturnya. Ia berharap agar pihak-pihak terkait membantu menyelesaikan persoalan tanah dan perizinan pembangunan Indomart diwilayahnya. \"Kami berharap kepada DPRD, pa Walikota supaya membantu persoalan ini, agar diwilayah kita enggak ada manimarket yang ilegal. Kami pun berharap agar Indomart segera menyelesaikan persoalan perizinan IMB,\" pungkasnya. (ful/rcc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: