Rizky Febian Diperiksa Polisi Lusa, Terseret Kasus Doni Salaman
Radarcirebon.com, JAKARTA – Rizky Febian bakal diperiksa polisi, lusa. Ini terkait dengan kasus Doni Salmanan.
Jadwal penyanyi Rizky Febian diperiksa polisi sudah ditentukan. Hal ini dibenarkan oleh Bareskrim Polri.
Rizky Febian akan diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU yang menjerat Doni Salmanan, afiliator aplikasi trading bodong Quotex.
Hal ini diungkapkan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.
Baca juga:
Kombes Reinhard memastikan jika salah satu publik figur yang akan diperiksa polisi dan dimintai keterangan terkait perkara Doni Salmanan, salah satunya Rizky Febian.
Menurut Kombes Reinhard, Rizky Febian akan diperiksa polisi sebagai saksi pada Jumat 18 Maret 2022.
“Panggilan (pemeriksaan) hari Jumat (18 Maret 2022) pukul 10.00 WIB,” kata Reinhard dikutip dari FIN, Rabu 16 Maret 2022.
Baca juga:
- Warga Meninggal saat Bikin E KTP, Ini yang Terjadi Sesungguhnya
- Artis Sinetron Cinderella Siti Anizah Ngaku Dilecehkan Politisi Sekaligus Ketum Ormas Dakwah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: